SAPULANGIT.COM – Pemerintah akan segera mensahkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai hak penerbitan karya jurnalistik (Publisher Rights).
Setelah melakukan pembahasan dengan para pemangku kepentingan terkait dengan kerja sama perusahaan pers dan platform digital.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam waktu dekat, dengan seizin Tuhan Yang Maha Kuasa, dan tentu dengan kebijakan Bapak Presiden, kita akan menyambut hari baik itu akan segera datang,” ujar Budi Arie.
Menkominfo Budi Arie mengatakan, rancangan Perpres itu disusun melalui tahapan proses diskusi.
Dan pembahasan berlangsung dengan baik untuk mencari titik temu atas perbedaan-perbedaan yang ada.
Baca artikel lainnya di sini : Dari Raffi Ahmad, Dewa 19 hingga Wika Salim, Sederet Artis Ternama Meriahkan Kampanye Akbar Prabowo – Gibran
Baca Juga:
Huawei Lansir AI Data Platform untuk Mempercepat Adopsi AI di Perusahaan
MWC 2026 丨 Konvergensi “Optical Intelligence”: Menghubungkan Masa Depan Cerdas yang Lebih Cerah
Huawei dan Bittel Luncurkan Solusi Xinghe Al SafeStay Hotel Campus Network
Untuk itu dia mengapresiasi konsistensi komunitas pers nasional dalam mengawal proses pengesahan regulasi tersebut.
“Saya mengapresiasi konsistensi rekan-rekan sekalian dalam mengawal proses yang sangat panjang ini.”
Lihat juga konten video, di sini: Bersama Prabowo dan Ratusan Ribu Warga di Sidoarjo, Jawa Timur, Gus Miftah Pimpin Sholawat
“Kami telah mendiskusikan hal ini, dan pemerintah sepakat bahwa regulasi ini perlu disahkan sesegera mungkin,” jelasnya.
Baca Juga:
Huawei Luncurkan Solusi iFTTO untuk Mempercepat Transformasi Cerdas di Lingkungan Kampus
Huawei Luncurkan Solusi Berbasiskan Skenario untuk Perkantoran, Kesehatan, dan Pendidikan
Menurut Menkominfo, dukungan semua pihak diperlukan untuk mewujudkan keberlanjutan media dan jurnalisme berkualitas.
Regulasi itu diharapkan akan menjadi payung hukum hak jurnalistik yang menjadi acuan bersama.
“Kita ingin memastikan bahwa kerja sama antara perusahaan pers dan platform digital dapat terwujud”.
“Dan memberi manfaat optimal, dengan kepastian payung hukum di dalamnya,” kata Budi Arie Setiadi.
Lebih lanjut Menkominfo mengatakan, pemerintah menyiapkan langkah mitigasi agar pascapengesahan regulasi, semua pihak bisa menjalankannya dengan optimal.
“Kita sudah cukup optimis dan Pemerintah berkomitmen untuk memastikan mitigasi dan solusi ini betul-betul bisa berjalan,” tandas Menteri Budi Arie.
Baca Juga:
Budi menyampaikN keterangannya terkait Syukuran HUT ke-78 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Jumat (9/2/2024).
Turut hadir dalam acara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong.
Hadir pula Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun, Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia Ilham Bintang, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, serta Wakil Ketua Dewan Penasihat PWI Pusat Timbo P. Siahaan.***
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Infoekspres.com dan Infoemiten.com


















