8 Langkah Membuat Hak Jawab yang Profesional di Media, Termasuk Rencanakan Respons Anda

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 11 Juli 2023 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Media Online. (Pexels.com/StartupStockPhotos)

Ilustrasi Media Online. (Pexels.com/StartupStockPhotos)

SAPULANGIT.COM – Pastikan Anda tetap profesional, mengikuti etika jurnalistik, dan mengutamakan fakta dalam upaya Anda untuk memberikan hak jawab di media.

Untuk membuat hak jawab di media, berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:

1. Identifikasi informasi yang perlu diklarifikasi

Pastikan Anda memiliki informasi yang jelas tentang apa yang ingin Anda jawab atau klarifikasi.

Identifikasi pernyataan yang salah atau tidak akurat yang muncul di media dan buktikan dengan fakta atau data yang sahih.

2. Rencanakan respons Anda

Setelah mengidentifikasi informasi yang perlu diklarifikasi, rencanakan dengan cermat respons Anda.

Pastikan Anda mengkomunikasikan informasi dengan jelas dan lugas agar dapat dipahami oleh pembaca atau penonton.

3. Hubungi redaksi media

Cari tahu siapa yang bertanggung jawab atas konten yang ingin Anda tanggapi.

Hubungi redaksi media tersebut melalui email atau telepon dan sampaikan niat Anda untuk memberikan hak jawab.

4. Buatlah surat resmi

Baca Juga:

Pemerintah Segera Sahkan Rancangan Peraturan Presiden Mengenai Publisher Rights

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Strategi Membuat Berita dengan Bercerita tentang Kemarin Disebut Sudah Tak Relevan Lagi di Era Digital

10 Kali Publikasi Cukup Rp3 Juta Saja, Kami Siap Publikasikan Press Release Anda di Pers Daerah Kota Anda

Jika kontak langsung dengan redaksi media tidak memungkinkan, buatlah surat resmi yang berisi hak jawab Anda.

Surat ini harus jelas dan singkat, dengan menyebutkan pernyataan yang ingin Anda klarifikasi dan menyertakan fakta atau data yang mendukung.

5. Kirim surat atau email

Kirim surat atau email Anda kepada redaksi media yang bersangkutan.

Pastikan Anda mencantumkan alamat dan kontak yang dapat dihubungi agar redaksi dapat menghubungi Anda jika diperlukan.

6. Pantau tanggapan media

Setelah mengirim hak jawab Anda, pantau tanggapan media.

Media mungkin akan mempublikasikan hak jawab Anda, menghubungi Anda untuk klarifikasi lebih lanjut, atau memberikan respons melalui saluran komunikasi mereka.

7. Tanggapi respons media

Jika media memberikan tanggapan terhadap hak jawab Anda, berikan respons yang seimbang dan tetap berfokus pada fakta yang relevan.

Jika tanggapan mereka tidak memuaskan, Anda dapat mempertimbangkan untuk mengirimkan klarifikasi atau tanggapan tambahan.

8. Gunakan platform lain jika perlu

Selain mengirim hak jawab langsung ke media, Anda juga dapat menggunakan platform lain untuk menyampaikan klarifikasi.

Misalnya, Anda dapat memposting klarifikasi di akun media sosial Anda sendiri, membuat artikel blog, atau mengirimkan surat pembaca ke media tersebut.***

Berita Terkait

Buku ‘Public Relations di Indonesia dari Masa ke Masa’ Diserahkan APPRI kepada Menkominfo RI
Forum Humas BUMN Gelar Pertemuan Seluruh Humas BUMN Bersama Pertamina dan Kementerian BUMN
RUU Koperasi Baru: Nurdin Halid Ungkap Kelemahan dalam Regulasi
Kelola Lebih dari 75 Media Online, FSMN Layani Jasa Content Placement dan Publikasi Press Release
10 Tips Kampanye Public Relations yang Efektif untuk Mencapai Kesuksesan dalam Promosi
7 Kesalahan Ini Sering Terjadi Saat Penyelenggaraan Press Conference, Termasuk Tangani Pertanyaan Sulit
Dalam Konteks yang Lebih Luas, Media Center Dapat Menjadi Bagian dari Fungsi PR dalam Organisasi
Strategi agar Press Release Anda Berada di Halaman 1 Google, Nomor 1 Pemilihan Kata Kunci yang Relevan
Sapu Langit Media (SLM) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Untuk kerja sama, hubungi : 08531-5557788

Berita Terkait

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:02 WIB

Dewan Pers Sebut Ada 2 Versi Penyebab Kebakaran Rumah Wartawan Tribrata yang Tewaskan 4 Orang

Sabtu, 10 Februari 2024 - 14:42 WIB

Pers Indonesia Disebut Sedang Hadapi Krisis Kepercayaan dari Masyarakat, Begini Penjelasan Guru Besar UII

Sabtu, 10 Februari 2024 - 14:09 WIB

Pemerintah Segera Sahkan Rancangan Peraturan Presiden Mengenai Publisher Rights

Kamis, 1 Februari 2024 - 18:08 WIB

Strategi Membuat Berita dengan Bercerita tentang Kemarin Disebut Sudah Tak Relevan Lagi di Era Digital

Senin, 11 Desember 2023 - 09:57 WIB

Jasasiaranpers.com Gelar Paket Promo Akhir Tahun 2023, Beli Publikasi 1 Press Release Dapat 1 Publikasi Gratis

Selasa, 28 November 2023 - 08:41 WIB

Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 15:48 WIB

Puluhan Media Online Mitra Jasasiaranpers.com Melayani Publikasi Konten dengan Backink

Rabu, 6 September 2023 - 13:59 WIB

Termasuk untuk Membangun Citra dan Mengelola Reputasi, Inilah 8 Manfaat (Memiliki) Media Online bagi Pengusaha

Berita Terbaru