8 Langkah Membuat Hak Jawab yang Profesional di Media, Termasuk Rencanakan Respons Anda

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 11 Juli 2023 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Media Online. (Pexels.com/StartupStockPhotos)

Ilustrasi Media Online. (Pexels.com/StartupStockPhotos)

SAPULANGIT.COM – Pastikan Anda tetap profesional, mengikuti etika jurnalistik, dan mengutamakan fakta dalam upaya Anda untuk memberikan hak jawab di media.

Untuk membuat hak jawab di media, berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:

1. Identifikasi informasi yang perlu diklarifikasi

Pastikan Anda memiliki informasi yang jelas tentang apa yang ingin Anda jawab atau klarifikasi.

Identifikasi pernyataan yang salah atau tidak akurat yang muncul di media dan buktikan dengan fakta atau data yang sahih.

2. Rencanakan respons Anda

Setelah mengidentifikasi informasi yang perlu diklarifikasi, rencanakan dengan cermat respons Anda.

Pastikan Anda mengkomunikasikan informasi dengan jelas dan lugas agar dapat dipahami oleh pembaca atau penonton.

3. Hubungi redaksi media

Cari tahu siapa yang bertanggung jawab atas konten yang ingin Anda tanggapi.

Hubungi redaksi media tersebut melalui email atau telepon dan sampaikan niat Anda untuk memberikan hak jawab.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

4. Buatlah surat resmi

Jika kontak langsung dengan redaksi media tidak memungkinkan, buatlah surat resmi yang berisi hak jawab Anda.

Surat ini harus jelas dan singkat, dengan menyebutkan pernyataan yang ingin Anda klarifikasi dan menyertakan fakta atau data yang mendukung.

5. Kirim surat atau email

Kirim surat atau email Anda kepada redaksi media yang bersangkutan.

Pastikan Anda mencantumkan alamat dan kontak yang dapat dihubungi agar redaksi dapat menghubungi Anda jika diperlukan.

6. Pantau tanggapan media

Setelah mengirim hak jawab Anda, pantau tanggapan media.

Media mungkin akan mempublikasikan hak jawab Anda, menghubungi Anda untuk klarifikasi lebih lanjut, atau memberikan respons melalui saluran komunikasi mereka.

7. Tanggapi respons media

Jika media memberikan tanggapan terhadap hak jawab Anda, berikan respons yang seimbang dan tetap berfokus pada fakta yang relevan.

Jika tanggapan mereka tidak memuaskan, Anda dapat mempertimbangkan untuk mengirimkan klarifikasi atau tanggapan tambahan.

8. Gunakan platform lain jika perlu

Selain mengirim hak jawab langsung ke media, Anda juga dapat menggunakan platform lain untuk menyampaikan klarifikasi.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Misalnya, Anda dapat memposting klarifikasi di akun media sosial Anda sendiri, membuat artikel blog, atau mengirimkan surat pembaca ke media tersebut.***

Berita Terkait

Masih Cari Jurnalis yang Bisa Hadir untuk Liputan dan Menjamin Kepastian Berita Tayang di Media Online?
BNSP Gelar Akselerasi Sertifikasi Kompetensi Menuju Indonesia Emas 2045: Fokus pada Pelayanan
Buku ‘Public Relations di Indonesia dari Masa ke Masa’ Diserahkan APPRI kepada Menkominfo RI
Forum Humas BUMN Gelar Pertemuan Seluruh Humas BUMN Bersama Pertamina dan Kementerian BUMN
RUU Koperasi Baru: Nurdin Halid Ungkap Kelemahan dalam Regulasi
Kelola Lebih dari 75 Media Online, FSMN Layani Jasa Content Placement dan Publikasi Press Release
10 Tips Kampanye Public Relations yang Efektif untuk Mencapai Kesuksesan dalam Promosi
7 Kesalahan Ini Sering Terjadi Saat Penyelenggaraan Press Conference, Termasuk Tangani Pertanyaan Sulit
Sapu Langit Media (SLM) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Untuk kerja sama, hubungi : 08531-5557788

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 18:54 WIB

BNSP Gelar Akselerasi Sertifikasi Kompetensi Menuju Indonesia Emas 2045: Fokus pada Pelayanan

Senin, 26 Agustus 2024 - 19:31 WIB

Buku ‘Public Relations di Indonesia dari Masa ke Masa’ Diserahkan APPRI kepada Menkominfo RI

Kamis, 4 Juli 2024 - 16:03 WIB

Forum Humas BUMN Gelar Pertemuan Seluruh Humas BUMN Bersama Pertamina dan Kementerian BUMN

Minggu, 5 November 2023 - 21:42 WIB

RUU Koperasi Baru: Nurdin Halid Ungkap Kelemahan dalam Regulasi

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 13:34 WIB

Kelola Lebih dari 75 Media Online, FSMN Layani Jasa Content Placement dan Publikasi Press Release

Sabtu, 22 Juli 2023 - 14:03 WIB

10 Tips Kampanye Public Relations yang Efektif untuk Mencapai Kesuksesan dalam Promosi

Minggu, 16 Juli 2023 - 10:25 WIB

7 Kesalahan Ini Sering Terjadi Saat Penyelenggaraan Press Conference, Termasuk Tangani Pertanyaan Sulit

Kamis, 13 Juli 2023 - 15:54 WIB

Dalam Konteks yang Lebih Luas, Media Center Dapat Menjadi Bagian dari Fungsi PR dalam Organisasi

Berita Terbaru