RUU Koperasi Baru: Nurdin Halid Ungkap Kelemahan dalam Regulasi

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 5 November 2023 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAPULANGIT.COM – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dekopin telah resmi dibuka dengan megah di Hotel Mercure Ancol, dan akan berlangsung hingga 6 November 2023.

Acara prestisius ini telah menarik perhatian sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Umum Dekopin, Nurdin Halid, dan Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Dewan Penasihat Dekopin, Deputi Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UMKM, Ahmad Zabadi, para ketua induk-induk koperasi, serta 28 ketua Dekopinwil dari seluruh Indonesia, dan tamu undangan khusus.

Salah satu topik sentral dalam Rapimnas ini adalah sejumlah peraturan hukum terkait dengan koperasi.

Dalam pembukaan, Ketua Umum Dekopin, Nurdin Halid, mengutarakan keprihatinan tentang beberapa isu penting dalam regulasi koperasi.

Salah satunya adalah syarat mendirikan koperasi dalam UU Omnibus Law yang memungkinkan 9 orang atau lebih untuk mendirikan sebuah koperasi.

Menurut Nurdin, hal ini dapat menimbulkan masalah dengan munculnya koperasi-koperasi yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi yang sejati.

“Ketentuan ini seakan memberi peluang kepada keluarga-keluarga kaya untuk membentuk koperasi dan menjalankan bisnis simpan pinjam kepada anggota dan masyarakat umum.

Dengan hanya 9 orang, satu keluarga besar sudah bisa membentuk koperasi,” ungkap Nurdin.

Nurdin Halid juga menggarisbawahi kurangnya perhatian pada koperasi dalam UU Nomor 24 Tahun 2004 yang diubah dengan UU No. 7 Tahun 2009 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Ia berpendapat bahwa negara seharusnya membentuk LPS Khusus Koperasi mengingat jumlah anggota koperasi yang sangat besar.

Tidak hanya itu, ketua umum Dekopin juga mengecam pembatalan mendadak pengesahan RUU Koperasi Tahun 2019, yang sudah disetujui di Rapat Tingkat I di Komisi VI dan tinggal menunggu pengesahan di Sidang Paripurna DPR RI.

Ia mengungkapkan kekhawatiran tentang pengaruh kekuatan kapitalis yang tidak ingin melihat koperasi tumbuh dan berkembang.

“Oleh karena itu, Dekopin menentang pembahasan RUU baru versi pemerintah yang dijadwalkan pada akhir tahun 2023.

Kami mengusulkan agar DPR RI hasil pemilihan umum legislatif 2024 untuk mengkaji kembali dan menetapkan RUU tahun 2019 yang sudah cukup ideal,” tegas Nurdin.

Rapimnas Dekopin 2023 bertujuan untuk menyampaikan pesan politik Gerakan Koperasi Indonesia agar pembahasan RUU versi pemerintah oleh DPR RI pada akhir tahun 2023 ditunda hingga setelah Pemilu 2024.

Baca Juga:

Strategi agar Press Release Anda Berada di Halaman 1 Google, Nomor 1 Pemilihan Kata Kunci yang Relevan

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

7 Cara yang Diterapkan untuk Tangani Berita Hoaks, Termasuk Gunakan Fakta dan Data yang Valid

7 Peranan PR dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Publik, Termasuk Tingkatkan Citra Perusahaan

Menurutnya, RUU tersebut memiliki potensi untuk mengancam posisi, fungsi, dan peran Dekopin dalam mengoordinasikan gerakan koperasi di Indonesia.

Nurdin Halid juga memberikan beberapa alasan mengapa RUU versi pemerintah dianggap berbahaya bagi gerakan koperasi.

Salah satunya adalah pengabaian terhadap keberadaan LPS Khusus Koperasi.

Selain itu, ia menyoroti ketentuan pengawasan koperasi yang dianggap berbahaya dan tidak melibatkan Dekopin sebagai pemangku kepentingan utama dalam penyusunan RUU Koperasi.

Rapimnas Dekopin 2023 akan merekomendasikan agar DPR RI hasil Pemilu 2024 mempertimbangkan untuk merevisi RUU tersebut, termasuk mengesahkan RUU Tahun 2019 yang telah disusun dengan matang sebagai alternatif yang lebih sesuai dengan tujuan dan kepentingan gerakan koperasi.

Nurdin Halid juga menekankan pentingnya mengembangkan koperasi sebagai pilar ekonomi yang didasarkan pada sumber daya alam dan budaya.

Ia menyatakan bahwa ini akan membantu menjaga budaya gotong-royong dan kearifan lokal di tengah arus globalisasi dan digitalisasi yang cenderung individualistik.

Rapimnas Dekopin 2023 juga membahas visi-misi calon presiden dan wakil presiden yang berkaitan dengan Ekonomi Konstitusi dan peran koperasi dalam mewujudkannya.

“Ini diharapkan akan memberikan pandangan yang komprehensif tentang bagaimana Indonesia dapat mengembangkan ekonomi kerakyatan sesuai dengan amanat Konstitusi dan Pancasila,” kata Nurdin, yang juga menjabat sebagai wakil ketua umum Partai Golkar.

Acara ini mencerminkan komitmen dan peran strategis Gerakan Koperasi Indonesia dalam pengembangan ekonomi kerakyatan di Indonesia.

Diharapkan bahwa hasil dari Rapimnas Dekopin 2023 akan memberikan arah yang jelas bagi pergerakan koperasi di negeri ini dalam menghadapi berbagai tantangan dan peluang di masa depan.

Berita Terkait

Buku ‘Public Relations di Indonesia dari Masa ke Masa’ Diserahkan APPRI kepada Menkominfo RI
Forum Humas BUMN Gelar Pertemuan Seluruh Humas BUMN Bersama Pertamina dan Kementerian BUMN
Kelola Lebih dari 75 Media Online, FSMN Layani Jasa Content Placement dan Publikasi Press Release
10 Tips Kampanye Public Relations yang Efektif untuk Mencapai Kesuksesan dalam Promosi
7 Kesalahan Ini Sering Terjadi Saat Penyelenggaraan Press Conference, Termasuk Tangani Pertanyaan Sulit
Dalam Konteks yang Lebih Luas, Media Center Dapat Menjadi Bagian dari Fungsi PR dalam Organisasi
Strategi agar Press Release Anda Berada di Halaman 1 Google, Nomor 1 Pemilihan Kata Kunci yang Relevan
7 Cara yang Diterapkan untuk Tangani Berita Hoaks, Termasuk Gunakan Fakta dan Data yang Valid
Sapu Langit Media (SLM) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Untuk kerja sama, hubungi : 08531-5557788

Berita Terkait

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:02 WIB

Dewan Pers Sebut Ada 2 Versi Penyebab Kebakaran Rumah Wartawan Tribrata yang Tewaskan 4 Orang

Sabtu, 10 Februari 2024 - 14:42 WIB

Pers Indonesia Disebut Sedang Hadapi Krisis Kepercayaan dari Masyarakat, Begini Penjelasan Guru Besar UII

Sabtu, 10 Februari 2024 - 14:09 WIB

Pemerintah Segera Sahkan Rancangan Peraturan Presiden Mengenai Publisher Rights

Kamis, 1 Februari 2024 - 18:08 WIB

Strategi Membuat Berita dengan Bercerita tentang Kemarin Disebut Sudah Tak Relevan Lagi di Era Digital

Senin, 11 Desember 2023 - 09:57 WIB

Jasasiaranpers.com Gelar Paket Promo Akhir Tahun 2023, Beli Publikasi 1 Press Release Dapat 1 Publikasi Gratis

Selasa, 28 November 2023 - 08:41 WIB

Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 15:48 WIB

Puluhan Media Online Mitra Jasasiaranpers.com Melayani Publikasi Konten dengan Backink

Rabu, 6 September 2023 - 13:59 WIB

Termasuk untuk Membangun Citra dan Mengelola Reputasi, Inilah 8 Manfaat (Memiliki) Media Online bagi Pengusaha

Berita Terbaru