Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini

Avatar photo

- Penulis

Senin, 6 Januari 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

SAPULANGIT.COM – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) akan diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/1/2025).

Hasto diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku.

Dikutip Apakabarindonesia.com, sebelumnya, penyidik KPK pada Selasa (24/12/2024) menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku.

Yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi Anggota KPU Wahyu Setiawan.

Agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel.

HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap.

Untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui kader PDIP Agustiani Tio Fridelina.

“HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina.”

“Sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019–23 Desember 2019.”

“Agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel,” ujar Setyo.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Setyo menerangkan tindakan yang dilakukan Hasto dalam perkara obstruction of justice tersebut adalah sebagai berikut:

1. Pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat operasi tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan, selaku penjaga rumah aspirasi Jl. Sutan Syahrir No 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK, untuk menelepon Harun Masiku untuk merendam ponselnya dengan air dan segera melarikan diri.

2. Pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, yang bersangkutan memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggam (HP) miliknya yang dipegang Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

3. Hasto mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan perihal pemeriksaan Hasto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (6/1/2025).

“Benar, saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Tessa Mahardhika

Penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap:

1. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

2. Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.

Sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak KPK soal materi apa saja yang akan dikonfirmasi dalam pemeriksaan terhadap ketiganya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Mediaagri.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Saatini.com dan Aktuil.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallobandung.com dan Hallopapua.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Afriansyah Noor Dapat Penghargaan Istimewa dari Lembaga Adat Kota Lubuklinggau
Momen Spesial: LSP Perbankan, Perbanas, Himbara, IBI, dan BARa Saling Bertemu di BNSP
Siapa Calon Gubernur Pilihan Anda? Daftar Provinsi yang Gelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024
BMKG Sampaikan Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota Besar di Indonesia yang Berlaku untuk Kamis Ini
Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru 2024 kepada Relasi dan Mitra Bisnis Lewat Portal Berita Ini
Promosi Video Youtube di Portal Berita? BISA, Hanya dengan Budget Rp500 Ribu Bisa Langsung Tayang di Sini
Mengenal Lebih Dekat Reader Revenue Manager, Terobosan Monetisasi Berita dari Google
Jasasiaranpers.com Collaborates with News Portals, Supports Simultaneous Press Releases and Daily Releases
Sapu Langit Media (SLM) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Untuk kerja sama, hubungi : 08531-5557788

Berita Terkait

Jumat, 10 Mei 2024 - 23:50 WIB

Afriansyah Noor Dapat Penghargaan Istimewa dari Lembaga Adat Kota Lubuklinggau

Selasa, 16 April 2024 - 07:31 WIB

Momen Spesial: LSP Perbankan, Perbanas, Himbara, IBI, dan BARa Saling Bertemu di BNSP

Selasa, 19 Maret 2024 - 15:08 WIB

Siapa Calon Gubernur Pilihan Anda? Daftar Provinsi yang Gelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024

Kamis, 14 Maret 2024 - 07:49 WIB

BMKG Sampaikan Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota Besar di Indonesia yang Berlaku untuk Kamis Ini

Jumat, 29 Desember 2023 - 18:57 WIB

Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru 2024 kepada Relasi dan Mitra Bisnis Lewat Portal Berita Ini

Minggu, 26 November 2023 - 11:33 WIB

Promosi Video Youtube di Portal Berita? BISA, Hanya dengan Budget Rp500 Ribu Bisa Langsung Tayang di Sini

Senin, 6 November 2023 - 12:28 WIB

Mengenal Lebih Dekat Reader Revenue Manager, Terobosan Monetisasi Berita dari Google

Rabu, 27 September 2023 - 08:31 WIB

Jasasiaranpers.com Collaborates with News Portals, Supports Simultaneous Press Releases and Daily Releases

Berita Terbaru