Kolmar Korea Memenangkan Sengketa Hukum Terkait Kebocoran Informasi Teknologi Tabir Surya atas Intercos Korea

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 8 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

logo

logo

– Pengadilan Korea Selatan meminta Intercos Korea menanggung seluruh biaya perkara hukum, menegaskan tanggung jawab perdata dan pidana

SEOUL, Korea Selatan, 8 Februari, 2026 /PRNewswire/ — Kolmar Korea memenangkan sengketa hukum yang telah lama berlangsung terkait kebocoran informasi teknologi tabir surya (sun care) secara ilegal yang melibatkan Intercos Korea, anak usaha Korea milik perusahaan kosmetik ODM asal Italia, Intercos. Setelah menjatuhkan putusan bersalah secara final, Mahkamah Agung Korea Selatan juga meminta pihak yang diputuskan bersalah untuk menanggung seluruh biaya perkara, serta menegaskan pelanggaran hukum berat atas penyalahgunaan teknologi dan konsekuensi hukumnya.

Kolmar Korea R&D Complex
Kolmar Korea R&D Complex

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kolmar Korea memperoleh ganti rugi atas biaya hukum sebesar KRW 31,2 juta dari Intercos Korea dan seorang mantan karyawan. Ganti rugi ini mencakup seluruh biaya litigasi perdata yang benar-benar dikeluarkan Kolmar Korea dalam perkara tersebut.

Sengketa ini berawal dari seorang mantan karyawan Kolmar Korea berinisial A, sosok yang telah berkarier sekitar 10 tahun, yang pindah kerja ke Intercos Korea pada 2018. Ia kemudian secara ilegal membawa sejumlah materi inti dari riset dan pengembangan, termasuk data formula produk tabir surya milik Kolmar Korea, serta informasi pengembangan produk baru. Berdasarkan hasil penyelidikan, mantan karyawan lain berinisial B, sosok yang ikut bergabung dengan Intercos Korea pada periode yang sama, turut terlibat dalam kebocoran rahasia dagang tersebut.

Pada Januari 2024, Mahkamah Agung Korea Selatan menguatkan putusan bersalah terhadap kedua mantan karyawan tersebut. Selanjutnya, pada Oktober 2024, Pengadilan Distrik Suwon memutuskan bahwa Intercos Korea telah melanggar Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat dan Perlindungan Rahasia Dagang, serta menjatuhkan denda sebesar KRW 5 juta.

Juru bicara Kolmar Korea menyatakan, "Putusan ini mencerminkan ketegasan prinsip kami, yakni kebocoran informasi teknologi harus dipertanggungjawabkan hingga tuntas. Kami akan terus mengambil seluruh langkah yang diperlukan untuk melindungi teknologi inti dan aset litbang Kolmar Korea."

Kolmar Korea dikenal luas atas kapabilitas litbang produk tabir surya kelas dunia. Pada 2022, Kolmar Korea membentuk divisi riset khusus, UV Tech Innovation Lab, dan saat ini menguasai lebih dari 100 paten terkait teknologi perlindungan UV. Tahun lalu, Kolmar Korea mengembangkan teknologi stabilisasi pertama di dunia untuk tabir surya komposit hibrida yang memadukan filter UV mineral dan kimia. Kolmar Korea merupakan pelopor di pasar tabir surya global, serta menjadi perusahaan pertama di Korea yang memperoleh sertifikasi OTC FDA Amerika Serikat untuk produk tabir surya pada 2013.

Berita Terkait

HNS 2026 | Huawei Luncurkan Solusi Xinghe AI Campus Terbaru untuk Afrika Bagian Selatan
Waaree Renewable Technologies Limited Tandatangani Perjanjian ECI Untuk Memasuki Pasar Energi Terbarukan di Australia dan Selandia Baru
Pertanian Modern Bertransformasi Menjadi Industri Berteknologi Tinggi: Chairman, Wens Foodstuff Group
Bambu Lab A2L Kini Hadir di Indonesia: Printer 3D Format Besar yang Mudah Digunakan
Mitrade Perpanjang Kerja Sama Sponsor dengan AFA hingga 2027, Seiring Tingginya Antusiasme Piala Dunia di Asia
Osome Bidik Gelombang Baru Perusahaan AI yang Memilih Singapura sebagai Basis Regional
Lianlian DigiTech dan UnionPay International Kembangkan Solusi Pembayaran Berbasis Agen AI untuk Proses Pengadaan Barang dan Jasa Global
Shanghai Electric Tampilkan Robot Berbasis “Embodied Intelligence” dan Solusi Pabrik Cerdas “AI-Native” di WAIC 2026

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:05 WIB

HNS 2026 | Huawei Luncurkan Solusi Xinghe AI Campus Terbaru untuk Afrika Bagian Selatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:00 WIB

Waaree Renewable Technologies Limited Tandatangani Perjanjian ECI Untuk Memasuki Pasar Energi Terbarukan di Australia dan Selandia Baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:58 WIB

Pertanian Modern Bertransformasi Menjadi Industri Berteknologi Tinggi: Chairman, Wens Foodstuff Group

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:00 WIB

Mitrade Perpanjang Kerja Sama Sponsor dengan AFA hingga 2027, Seiring Tingginya Antusiasme Piala Dunia di Asia

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:00 WIB

Bambu Lab A2L Kini Hadir di Indonesia: Printer 3D Format Besar yang Mudah Digunakan

Berita Terbaru